Berita Hawzah – Rangkaian Kajian Mahdawiyah bertajuk "Menuju Peradaban yang Ideal" dipersembahkan kepada para pembaca budiman dengan tujuan menyebarluaskan ajaran dan makrifat yang berkaitan dengan Imam Zaman ajjalallahu ta'ala farajahu asy-syarif.
Konsep Mahdawiyah dalam Islam memiliki pondasi dan asas yang kuat di dalam Al-Qur'an. Kitab suci ini dengan tegas menjanjikan kemenangan mutlak kebenaran atas kebatilan sebagai janji Allah kepada seluruh umat manusia.
Al-Qur'an memang tidak menyebut kemunculan Imam Mahdi alaihissalam secara eksplisit, tetapi menjelaskan prinsip-prinsip umum tentang kebangkitan beliau, seperti tegaknya pemerintahan yang adil di seluruh dunia dan kemenangan orang-orang saleh. Berdasarkan riwayat-riwayat Ahlulbait alaihimussalam serta pandangan para ulama Islam, para mufasir Syiah dan sebagian mufasir Ahlusunah memandang bahwa sejumlah ayat Al-Qur'an tersebut berkaitan dengan Imam Mahdi alaihissalam.
Dalam pembahasan ini, dari sekian banyak ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan Mahdawiyah, hanya beberapa ayat yang memiliki keterkaitan paling jelas dengan tema tersebut yang akan dikemukakan dan dikaji. Sebelum memasuki pembahasan ayat-ayat tersebut, terlebih dahulu kita perlu memahami definisi dan makna beberapa istilah penting yang berkaitan dengan tema ini.
1. Tafsir
Secara etimologis, tafsir berasal dari kata fasara (فَسَرَ) yang berarti menjelaskan, menerangkan, atau mengungkapkan sesuatu yang samar. Adapun secara terminologis, tafsir adalah upaya menghilangkan kesamaran dari lafaz yang sulit dipahami, sekaligus menjelaskan makna dan maksud suatu ungkapan yang masih mengandung kerancuan.
Tafsir diperlukan ketika suatu lafaz mengandung unsur kesamaran yang menyebabkan makna atau maksudnya tidak dapat dipahami secara jelas. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan penjelasan yang mendalam untuk mengungkap maksud sebenarnya.
Karena sebagian ayat Al-Qur'an tidak mudah dipahami oleh semua orang, ayat-ayat tersebut memerlukan penjelasan dari orang-orang yang memiliki ilmu, kompetensi, dan otoritas dalam menafsirkannya, yaitu mereka yang telah diberi kelayakan dan mendapat pengakuan dari Allah Swt.
2. Takwil
Secara bahasa, takwil berasal dari kata awala (أَول) yang berarti kembali kepada asal. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu kepada hakikat atau makna asalnya. Dalam konteks ayat-ayat yang mengandung makna mutasyabih (samar), takwil adalah memberikan penjelasan yang mengembalikan makna lahiriah ayat kepada makna hakiki yang dimaksud.
Dalam Al-Qur'an, kata takwil digunakan dalam tiga pengertian berikut:
a. Menjelaskan makna lahiriah dari lafaz atau perbuatan yang bersifat mutasyabih, sehingga sesuai dengan akal dan dalil yang sahih. Penggunaan ini terdapat dalam Surah Ali 'Imran ayat 7.
b. Menafsirkan mimpi. Dalam pengertian ini, kata takwil disebutkan sebanyak delapan kali dalam Surah Yusuf.
c. Akibat atau hasil akhir dari suatu urusan. Dalam makna ini, takwil menunjukkan tujuan atau kesudahan yang akan dicapai oleh suatu peristiwa, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Kahfi ayat 78.
Selain ketiga makna tersebut, terdapat makna keempat yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an, tetapi dikenal dalam literatur para ulama terdahulu. Makna tersebut adalah mengambil kandungan makna yang bersifat umum dari suatu ayat yang pada awalnya turun berkaitan dengan peristiwa atau kasus tertentu.
Dalam pengertian ini, takwil juga sering disebut sebagai bathin, yaitu makna terdalam atau makna tersembunyi suatu ayat yang tidak langsung tampak dari lafaznya. Hal ini berbeda dengan zahir, yaitu makna lahiriah yang dipahami secara langsung berdasarkan susunan bahasa dan penggunaannya.
Pemahaman terhadap makna batin ini memiliki cakupan yang luas dan menjadi salah satu faktor yang menjadikan ajaran Al-Qur'an tetap relevan sepanjang zaman. Sebab, apabila ayat-ayat Al-Qur'an hanya dipahami sesuai dengan sebab turunnya yang bersifat khusus, maka banyak ayat tidak lagi memiliki penerapan yang luas dalam kehidupan umat manusia dan manfaatnya akan terbatas pada pahala membaca serta melantunkannya saja.
Tidak diragukan bahwa di dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat mutasyabih yang memerlukan takwil. Namun, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Ali 'Imran ayat 7, hakikat takwil ayat-ayat tersebut hanya diketahui oleh Allah Swt. dan orang-orang yang mendalam ilmunya (ar-rāsikhūna fī al-'ilm).
Takwil memiliki syarat, kaidah, dan metodologi tertentu yang telah dijelaskan secara rinci dalam berbagai kitab yang membahas ilmu tafsir dan ulumul Qur'an.
3. Tatbiq (Penerapan Ayat)
Di dalam Al-Qur'an terdapat banyak ayat yang menggunakan lafaz umum, sehingga kandungannya dapat diterapkan kepada berbagai kelompok manusia di setiap zaman. Ada pula ayat yang lafaznya bersifat khusus, tetapi maknanya bersifat umum sehingga tidak hanya berlaku bagi orang-orang yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut, melainkan juga mencakup siapa saja yang memiliki sifat atau melakukan perbuatan yang serupa.
Berdasarkan penjelasan tersebut, para ulama memandang bahwa sejumlah ayat Al-Qur'an dapat diterapkan (tatbiq) pada Imam Mahdi alaihissalam dan revolusi besar beliau di akhir zaman. Penerapan ini didasarkan pada kandungan umum ayat-ayat Al-Qur'an serta penjelasan yang terdapat dalam riwayat-riwayat Ahlulbait alaihimussalam.
Selanjutnya, kita akan mengkaji beberapa ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan Imam Mahdi alaihissalam dan pemerintahan global beliau.
Pembahasan ini akan dilanjutkan...
Diadaptasi dari buku Darsnāmeh-ye Mahdawiyyat karya Khodamurad Salimian, dengan sedikit penyuntingan.
Komentar Anda